Dokumen dari Ristekdikti Hilang, Unija Sumenep Tempuh Jalur Hukum

Avatar of PortalMadura.Com
Dokumen dari Ristekdikti Hilang, Unija Sumenep Tempuh Jalur Hukum
Jumpa Pers

PortalMadura.Com, () Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur akhirnya menempu jalur hukum seiring dengan tidak sampainya atau hilang berupa dokumen dari Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Direktorat Jenderal Kelembagaan Ilmu Pengetahuan, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Ristekdikti).

“Kami akan dan telah menunjuk anggota kehormatan Peradi Pusat bapak Wiyono Subagyo sebagai kuasa hukum Unija,” terang Pembantu Rektor (PR) II Unija Sumenep, Sjaifurrahman, pada acara buka bersama jurnalis se-Kabupaten Sumenep di Graha Sumekar Unija, Kamis (30/6/2016).

Ia menjelaskan, dokumen tersebut merupakan jawaban dari Ristekdikti perihal Usul alih kelola Universitas Wiraraja Sumenep atas surat Unija nomor 83/YAW/V/2016, tanggal 16 Mei 2016. “Dokumen itu (jawaban Ristekdikti, red) dikirim via pos. Namun, tidak sampai ke kami. Bahkan, tersebar diluar,” katanya.

Saat ini, pihaknya bersama tim dan kuasa hukum yang telah ditunjuk melakukan penelusuran hilangnya atau tidak sampainya dokumen penting ke pihak Unija. “Selain dokumen penting, juga telah mencoreng nama baik Unija,” tandasnya.(Hartono)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.