DPR: Resolusi Sawit Uni Eropa Masih Bisa Ditinjau Ulang

Avatar of PortalMadura.Com
DPR: Resolusi Sawit Uni Eropa Masih Bisa Ditinjau Ulang
Zulfan Lindan

PortalMadura.Com, – Perwakilan Parlemen Uni Eropa melakukan pertemuan tertutup dengan terkait resolusi parlemen Uni Eropa terhadap kelapa sawit dari Indonesia. DPR diwakili oleh BKSAP serta perwakilan Komisi I, IV dan VI.

Anggota Komisi VI Zulfan Lindan menjelaskan, resolusi dari Uni Eropa belumlah menjadi landasan hukum sebagai sebuah perundangan yang baku bagi negara-negara yang tergabung dalam Uni Eropa. Dia juga menyatakan, pertemuan ini sangat bernilai positif dan penting. Dia juga berharap perlunya dibangun komunikasi intensif di antara kedua beleh pihak.

“Kalau mendengar penjelasan dari perwakilan parlemen Uni Eropa yang hadir tadi, resolusi ini masih bisa ditinjau ulang dan dibicarakan kembali. Ini kan tergantung bagaimana pendekatan antara Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Uni Eropa untuk menyikapi resolusi tersebut,” kata Zulfan, Selasa (23/5/2017).

Politisi NasDem ini mengaku meminta parlemen Uni Eropa melakukan sinkronisasi dengan pemerintahan negara-negara Uni Eropa.

“Jangan sampai parlemennya jalan sendiri dan pemerintah negara-negara Eropa yang tergabung di dalamnya,” ujar legislator dapil Aceh II ini.

Selain itu, Zulfan meminta kepada Pemerintah Indonesia agar terus berkomunikasi dengan negara-negara Uni Eropa. Ini penting agar resolusi ini tidak menjadi bias yang menyebabkan hubungan buruk bagi Indonesia dan Uni Eropa.

“Secara perdagangan, walaupun secara hitungan mereka hanya mengimpor CPO (minyak kelapa sawit) kita sebesar 15%, angka tersebut tentu tidak terlalu besar, tetapi kita tidak boleh melihat hanya dari sisi perdagangan saja. Negara-negara Eropa ini harus dilihat dari sisi politik global memiliki nilai penting bagi kita. Maka Pemerintah Indonesia tentunya juga akan serius menyikapi hal ini,” tuturnya.

Di sisi lain, Zulfan menyayangkan keluarnya resolusi minyak kelapa sawit ini karena memiliki kecenderungan yang tidak objektif karena hanya berdasarkan info adanya pelanggaran HAM.

“Pelanggaran HAM nya dimana? Anak-anak ini kan  terkadang memang ikut serta dengan orang tuanya di lingkungan perkebunan kelapa sawit, belum tentu mereka ikut bekerja. Ini juga kita sampaikan kepada perwakilan parlemen Uni Eropa yang hadir. Semoga ini bisa diselesaikan secara arif dan bijak oleh kita dan mereka,” ujarnya.

Seperti diketahui, pada 4 April 2017, Uni Eropa mengeluarkan resolusi terkait minyak kelapa sawit dan deforestasi di Indonesia. Dalam resolusi itu disebutkan bahwa perkebunan kelapa sawit di Indonesia menyebabkan deforestasi dan kebakaran hutan.(rilis/Har)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.