DPRD Minta Polisi Serius Tangani Kasus Raskin

Avatar of PortalMadura.com

PortalMadura.Com, – DPRD Kabupaten Pamekasan minta aparat kepolisian setempat serius menangani kasus raskin Desa Bulengan Timur Kecamatan Pegantenan, yang digelapkan oleh Khairul Kalam oknum LSM Badan Intelejen Anti Korupsi warga Desa Lebbek Kecamatan Pegantenan, dan Musa warga Desa Larangan Tokol Kecamatan Tlanakan, yang merupakan Satker Raskin.

Wakil Ketua DPRD Pamekasan, Khairul Kalam mengatakan, aksi penggelapan raskin yang mencapai 5 ton lebih itu adalah modus baru, yakni dengan minta tanda tangan awal penerimaan beras kepada kepala desa, sedangkan berasnya masih belum sampai di lokasi.

“Ini adalah modus baru dari beberapa penggelapan raskin sebelumnya, sehingga saya minta polisi mengusut tuntas kasus ini karena sudah jelas merugikan rakyat,” katanya, Jumat (14/3/2014).

Selain itu, Khairul Kalam juga minta kepada kepala desa, agar jangan mau tanda tangan penerimaan raskin sebelum berasnya benar-benar sudah sampai di desanya.

“Kades hendaknya hati-hati, jangan mau tanda tangan penerimaan sebelum beras itu benar-benar sudah sampai dan dilihat langsung,” jelasnya.

Khairul Kalam menduga, kasus tersebut tidak berdiri sendiri dan dapat dipastikan ada orang dalam di bulog yang juga bermain, sehingga dengan mulus beras jatah orang miskin itu keluar dari gudang dan digelapkan.

“Makanya, saya juga minta kepada polisi untuk mencari otak dari kasus ini, sebab kuat dugaan ada yang bermain dibalik itu semua,” tegasnya.

Sebelumnya, Polres Pamekasan berhasil mengamankan Truk Nopol M 9430 C yang dikemudikan Suprapto di Gudang milik Hadi di Kecamatan Pakong. Karena truck tersebut mengangkut beras miskin (Raskin) sebanyak 5 ton lebih yang diduga jatah raskin Desa Bulengan Timur Kecamatan Pegantenan.

Hal itu terungkap setelah Kades Bulengan Timur melaporkan, karena dirinya merasa tertipu dengan diminta tanda tangan penerimaan beras sementara berasnya tidak sampai ke desanya.(reiza/htn)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.