DPRD Pamekasan Desak Panwas dan Polisi Bongkar Pelanggaran Pemilu

Avatar of PortalMadura.com
DPRD Pamekasan Desak Panwas dan Polisi Bongkar Pelanggaran Pemilu

PortalMadura.com. – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, mendesak Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) dan aparat Kepolisian untuk membongkar dugaan pelanggaran pemilu legeslatif beberapa waktu yang lalu.

Wakil Ketua DPRD Pamekasan, Khairul Kalam mengatakan, sudah selayaknya panwaslu dan kepolisian membongkar pelanggaran pemilu, baik dilakukan  sebelum  ataupun sesudah pileg. Bahkan, jika masuk pelanggaran berat, bisa diarahkan ke Tindak Pidana Pemilihan Umum (TPPU).

“Pelanggaran pemilu berjalan sangat sistematis dan melibatkan beberapa orang untuk mengsukseskan salah satu calon legislatif. Sekalipun dengan cara yang salah. Tinggal bagaimana Panwaslu bisa mengurai dan membuktikan pelanggaran pemilu tersebut,” katanya, Selasa (22/4/2014).

Politisi Demokrat ini menambahkan, dugaan persekongkolan politik antara penyelenggara dengan aktor dalam kontestasi kian menggurita. Penyelenggara tidak saja berfungsi sebagai penengah atau sekurang-kurangnya menjadi “wasit” tetapi di beberapa daerah dengan diam-diam merangkap jadi pemain juga.

“Ada anekdot yang saya terima, takdir memang di tangan Tuhan, tapi untuk Pileg ini takdir itu ditangan KPPS, PPS, dan PPK,” jelas Khairul Kalam.

Modus pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu, lanjut Khairul, meliputi sikap keberpihakan dan tidak mengedepankan asas netralitas, profesionalisme, kelalaian yang membuat tidak cermat pada tahap penetapan pasangan calon, penetapan pasangan calon terpilih, penetapan DPT, penyalahgunaan wewenang, melalaikan tugas, menerima suap baik pada tahap penyeleksian anggota penyelenggara, hingga pada konflik internal.

Untuk itu, sanksi tegas kepada oknom yang melakukan pelanggaran pemilu sangat  layak diberikan, agar ada efek jera kepada pelaku pelanggaran pemilu, sehingga ia tidak lagi melakukan tindakan serupa. “Mereka harus disanksi yang melakukan kecurangan dalam pemilu, agar ada efek jera,” tegasnya.

Mantan Aktivis HMI Pamekasan ini menjelaskan, jika setiap kecurangan dan pelanggaran pemilu dibiarkan oleh pihak berwewenang, maka wajah demokrasi di Indonesia akan tercoreng dimata dunia, termasuk pula, citra buruk pesta demokrasi lima tahun ini akan tetap berjalan.

Menanggapi hal tersebut, Divisi Hukum dan tindak lanjut Panwaslu Pamekasan Sapto Wahyono menyatakan, Panwaslu sudah memproses semua laporan pelanggaran pemilu. Bahkan, ada sebagian TPS yang direkomindasi untuk hitung ulang, karena diduga banyak kecurangan.

Sementara mengenai pelanggaran Pemilu yang mengarah kepada pelanggaran pidana, Sapto mengaku hingga saat ini belum menerima laporan yang mengarah terhadap pelanggaran pidana.

“Kita tetap menunggu laporan masyarakat apabila ditemukan pelanggaran pemilu yang mengarah ke pidana. Jika ada tetap kami proses sesuai dengan kaidah hukum yang ada,” katanya.(reiza/htn)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.