PortalMadura.Com, Sumenep – Komisi IV DPRD Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur mendesak Dinas Pendidikan (Diknas) setempat untuk melakukan evaluasi terhadap sistem pembelajaran dan SDM guru di SMAN 1 Masalembu, Sumenep.
Desakan tersebut seiring dengan kasus lima (5) orang siswa tidak naik kelas, dari 10 ke kelas 11. Dalam buku raportnya, lima siswa ini mempunyai nilai rendah pada mata pelajaran, biologi, fisika dan kimia. Namun, pihak BP dan guru agama menyatakan tidak ada alasan mendasar untuk tidak dinaikkan bila dari prilakunya. (baca: Tragis! PNS Bolos, Imbas Guru Honorer Beri Nilai Rendah 5 Siswa Tak Naik Kelas)
“Peserta didik yang naik atau tidak naik kelas di Masalembu itu bisa saja bukan karena peserta didik, tetapi memungkinkan adanya human error dari SDM guru,” tegas Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sumenep, Abrori Alzael pada PortalMadura.Com, Jumat (15/7/2016) malam.
Menurut politisi PDI Perjuangan ini, Dinas Pendidikan Sumenep wajib mengevaluasi sistem pembelajaran di SMAN 1 Masalembu, termasuk guru. “Boleh jadi, guru yang lebih berhak menilai adalah guru yang berwenang,” ujarnya.
Mantan wartawan ini mengibaratkan sopir dengan kondektur, tupoksinya berbeda. “Supaya tidak menimbulkan penilaian yang beragam dari publik, Disdik melalui Kasek SMAN 1 Masalembu berwenang menyampaikan kepada publik, mengapa seseorang naik kelas dan mengapa juga yang lain tidak naik kelas,” ucapnya. (baca: Tak Naik Kelas, 5 Siswa SMAN Masalembu Dinilai Lemah Afektif)
Dikatakan, sepanjang SMAN 1 Masalembu tidak bisa mengurai indikator naik tidaknya seorang siswa, maka pantas diduga ada yang tidak beres dalam pembuatan indikator penilaian yang menyebabkan seseorang naik kelas tetapi yang lain tidak naik. (Tak Ada Toleransi, Ketua Komisi I DPRD Sumenep Desak Kadisdik Dimutasi)
(Hartono)