Dua DPO Narkoba di Pamekasan Diringkus Polisi

Avatar of PortalMadura.Com
Dua DPO Narkoba di Pamekasan Diringkus Polisi
dok. Tersangka Narkoba

PortalMadura.Com, – Jajaran Satres Polres Pamekasan, Madura, Jawa Timur menangkap dua daftar pencarian orang () dalam kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu sabu (SS) di Kecamatan Proppo, Jumat (22/4/2016).

Kasatres Narkoba Polres Pamekasan, AKP Syaiful mengatakan, dua DPO merupakan hasil pengembangan dari kasus narkoba sebelumnya yang terjadi pada bulan Januari 2016. Kedua DPO yang telah menjadi target petugas selama ini berinisial FR dan Z.

“FR hasil gabungan Polsek Proppo dengan anggota reskoba di Jalan Raya Proppo saat mengendarai sepeda moto. Kemudian tersangka Z ditangkap di Desa Rombuh Kecamatan Proppo,” ungkapnya.

Kedua tersangka tersebut sebelumnya berhasil kabur saat petugas melakukan penggerebekan pada bulan Januari. Akhirnya mereka ditetapkan sebagai DPO oleh petugas karena mereka bersama-sama berpesta narkoba dan juga menjadi perantara atau kurir.

“Kedua DPO ini merupakan target dari beberapa DPO Polres. Adapun barang bukti kami tidak bisa menemukan saat penangkapan, namun keduanya kita masih lakukan tes urine di rumah sakit,” tandasnya.

Akibat perbuatanya mereka diancam dengan pasal 112 dan 114 UU Narkotika nomor 35 tahun 2009 dengan hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 9 tahun. (Marzukiy/choir)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.