Dua Kawanan Pencuri Kambing Ditangkap Massa

Avatar of PortalMadura.Com
Dua Kawanan Pencuri Kambing Ditangkap Massa

PortalMadura.Com, Pamekasan – Dua kawanan pencuri hewan ditangkap warga di Desa Teja Timur, Kecamatan Kota Pamekasan, Madura, Jawa Timur milik Ustadz Arif (40), Rabu (4/6/2014).

Tersangka bernama Prio Sujatmiko (20) warga Desa Pademawu Barat, Kecamatan Pademawu, dan Subaweh (21) warga Desa Tanjung Kecamatan Pademawu. Keduanya sempat dihajar massa, kemudian diserahkan ke polsek kota.

Kapolsek Kota Pamekasan AKP Dwi Yatmoko mengatakan, pihaknya mendapat laporan warga sekitar jam 02.00 WIB (dini hari), setelah itu melakukan penyidikan dan menjemput para tersangka dan barang buktinya.

“Pelaku diamankan warga. Kita ke ke TKP menjemput mereka,” katanya, Rabu (4/6/2014).

Menurut Kapolsek, diduga ada tiga pelaku tapi satu tersangka kabur dan ditetapkan sebagai DPO inisial H.

Saat ini, para tersangka dan barang buktinya berupa seekor kambing betina diamankan di Polsek Kota guna penyidikan lebih lanjut.

“Para tersangka akan dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara,” jelasnya.

Sementara pemilik kambing Ustadz Arif mengatakan, dirinya baru mengetahui kambingnya hilang pada Rabu pagi setelah selesai mengajar anak-anak mengaji. Rencananya mau memberi makan kambing tapi dilihat di kandangnya sudah tidak ada.

“Ada tiga ekor kambing semuanya di kandang tapi hanya satu yang hilang. Yang dua  ekor sudah keluar dari kandang,” urainya. (reiza/htn)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.