Dua Tersangka Penganiayaan Menyerahkan Diri, Satu Pelaku Ditangkap Paksa

Avatar of PortalMadura.Com
Dua Tersangka Penganiayaan Menyerahkan Diri, Satu Pelaku Ditangkap Paksa
Tersangka penganiayaan

PortalMadura.Com, – Dua orang tersangka dugaan , akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Ganding, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, Rabu (22/3/2017).

Kedua tersangka itu, Surahmad (42), warga Dusun Raas, RT. 002, RW. 002, Desa Ketawang Larangan, Kecamatan Ganding, dan Asis (37), warga Dusun Bukakak, Desa Ellak Daya, Kecamatan Lenteng, Kab. Sumenep.

Tersangka lain yang ditangkap paksa lebih dulu, M. Fauzi (40), warga Dusun Benangger, Desa Gadu Timur, Kecamatan Ganding, Sumenep.

Ketiganya diduga terlibat penganiayaan terhadap korban, Moh Syaiful Bahri (35), warga Dusun Benangger, Desa Gadu Timur, Kecamatan Ganding, Sumenep.

“Tiga pelaku penganiayaan sudah diamankan. Dua menyerahkan diri, dan satu lebih dulu ditangkap di rumahnya,” terang Kasubag Humas , AKP Suwardi.

Kasus dugaan penganiayaan tersebut terjadi di Jalan Masjid, Dusun  Benangger, Desa Gadu Timur, Kecamatan Ganding, yang dilaporkan pada Polsek Ganding, 10 September 2016.

“Saat ini, ketiga tersangka dalam proses pemeriksaan,” pungkasnya.(Hartono)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.