PortalMadura.Com, Sumenep – Aliansi Pemuda Indonesia Anti Korupsi (ALPI) melaporkan dua pejabat Dinas Pendidikan (Diknas) Sumenep, Madura, Jawa Timur pada penyidik kejaksaan setempat.
Dua pejabat itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep A Shadik, dan Kepala Seksi Sarana Prasarana (Kasi Sarpras), Moh Ikhsan .
“Dari hasil investigasinya kami, pembangunan gedung baru tersebut tidak sesuai spek,” tegas Arif Iskandar, sebagai pelapor, Kamis (2/6/2016).
Kedua pejabat Diknas itu, diduga kongkalikong pembangunan gedung kantor Dinas Pendidikan senilai Rp1 miliar lebih.
Arif mencontohkan, pembangunan gedung baru yang tidak sesuai spek, adalah dasar gedung, dan semen yang digunakan.
Sementara, Kepala Seksi Sarana Prasarana (Kasi Sarpras), Diknas Sumenep, Moh Ikhsan membantah dugaan ALPI.
“Tuduhan ALPI itu tidak benar, terbukti dia tidak bisa membuktikan dimana yang tidak sesuai dengan spek,” kilahnya. (Bahri/har)