PortalMadura.Com, Sampang – Bupati Sampang, Madura, Jawa Timur, KH A Fannan Hasib dan Wakil Bupati Fadhilah Budiono diperiksa penyidik Kejaksaan Negeri setempat sebagai saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi pesangon anggota DPRD periode 1999-2014.
Kasi Pidsus Kejari Sampang Wahyu Triantono menerangkan, pemeriksaan keduanya berkaitan dengan jabatan yang diemban pada masa itu. “Saat itu Fannan Hasib menjabat sebagai anggota Bangar DPRD Sampang, dan Fadhilah Budiono sebagai Bupati,” terangnya pada wartawan.
Keduanya dimintai keterangan sebagai saksi. Dan hasil pemeriksaan, akan dibuka dalam persidangan.
Baca Juga : Dugaan Korupsi Pesangon Dewan, Wakil Bupati Sampang Diperiksa Penyidik
“Nanti sidang kita terbuka. Silahkan nanti dipantau. Terkait kasus ini, pasti ada tindak lanjutnya, karena semua saksi sudah diperiksa, tinggal pemanggilan sembilan tersangka,” pungkasnya.(lora/har)