Dugaan Penipuan Proyek, PNS Sampang Dilaporkan pada Polisi

Avatar of PortalMadura.Com
Dugaan Penipuan Proyek, PNS Sampang Dilaporkan pada Polisi
dok. AKP Hari Siswo

PortalMadura.Cim, – Miftahul Arifin (42), salah seorang warga Desa/Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur melaporkan salah seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan Pemda setempat, inisial J, pada penyidik polres.

Kasusnya, dugaan penipuan yang terjadi pada awal Maret 2016. Kala itu, terlapor meminta uang kepada korban senilai Rp135 juta untuk sebuah pekerjaan paket proyek 2016. Tanpa berpikir panjang korban memenuhi permintaan terlapor.

“Waktu itu, J membawa salinan paket proyek tingkat satu yang kemudian ditawarkan kepada korban. Di salinan itu, kop suratnya tertulis tahun 2016, akan tetapi setelah dikejar hingga ke tingkat satu, ternyata proyek yang ditawarkan merupakan proyek tahun 2015 dan sudah dikerjakan,” Kata Kuasa Hukum Korban, Abd Rozak, Jumat (28/10/2016).

Terpisah Kasatreskrim , AKP Hari Siswo membenarkan adanya laporan tersebut.

“Kasus itu sudah kami tangangi dan masih dalam proseslidik,” ujarnya.(lora/har)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.