Dugaan Penyelewengan Raskin, Kejari Sumenep Segera Tetapkan Tersangka

Avatar of PortalMadura.Com
Bambang Sutrisna
dok. Bambang Sutrisna

PortalMadura.Com, – Penanganan kasus dugaan penyelewengan raskin Desa/Kecamatan Guluk-guluk, dan Desa Poteran, Kecamatan Talango, Sumenep, Madura, Jawa Timur, tinggal penetapan tersangka.

“Untuk dua desa itu sudah mendekati fainal. Tinggal menunggu waktu untuk menetapkan tersangka,” terang Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Bambang Sutrisna, Jumat (19/8/2016).

Diakui, penetapan tersangka memerlukan waktu dan penanganan yang benar-benar teliti. “Harus didukung dengan dua alat bukti yang cukup. Salah satunya ada kerugian negara, dan saat ini masih dalam proses penghitungan,” dalihnya.

Kasus dugaan penyelewengan raskin Desa/Kecamatan Guluk-guluk merupakan kasus tunggakan penyelidikan sejak tahun 2014 yang dilaporkan masyarakat setempat.

Sedangkan kasus , penyidik sudah memanggil Kepala Gudang Bulog Kalianget, Sumenep Ainol Fatah, dan kepala desa (Kades) Poteran, Suparman sebagai saksi, Senin (2/5/2016).

Data yang dikantongi penyidik, ada 823 penerima manfaat raskin di Desa Poteran. Dari jumlah tersebut, sudah 300 penerima yang dipanggil dan diperiksa sebagai saksi.(Bahri/har)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.