Dugaan Zina dan Sihir, 37 TKI Terancam Hukuman Mati di Arab Saudi

Avatar of PortalMadura.Com
Dugaan Zina dan Sihir, 37 TKI Terancam Hukuman Mati di Arab Saudi
Muhammad Iqbal

PortalMadura.Com, – Sedikitnya 37 WNI yang menjadi di Arab Saudi terancam hukuman mati oleh pemerintah setempat karena dugaan zina dan sihir.

“Masih ada 37 WNI yang terancam hukuman mati. Ada yang karena dugaan pembunuhan, zina, dan juga sihir,” kata Direktur Perlindungan WNI, Kementerian Luar Negeri (Kemanlu), Muhammad Iqbal, pada awak media saat bersama BNP2TKI, di Bangkalan, Rabu(15/4/2015).

Ia menjelaskan, untuk kasus zina dan sihir berbeda dengan kasus pembunuhan. Untuk kasus pembunuhan seperti Siti Zaenab warga Bangkalan keputusan ada ditangan keluarga korban. Bila pihak korban sudah memaafkan, hukum bisa dihentikan.

Berbeda dengan kasus zina. Pemerintah memiliki wewenang untuk memutuskan.

Sebelumnya, Karni binti Kasim, TKI asal Brebes, dan Siti Zaenab binti Duhri, TKI asal Desa Martajazah, Bangkalan, Madura, Jawa Timur, dihukum mati dengan tuduhan pembunuhan.(suhul/choir)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.