PortalMadura.Com, Pamekasan – Sebagian besar tersangka kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Pamekasan, Madura, Jawa Timur, selama tahun 2016 telah berpendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA).
Berdasarkan data yang dihimpun PortalMadura.Com dari Polres Pamekasan, pada tahun 2016 sedikitnya ada 59 kasus narkoba dengan jumlah 92 tersangka. Dari jumlah tersangka itu, 47 diantaranya telah selesai mengenyam pendidikan SMA.
“Rinciannya, SD 20 tersangka, SMP 12 tersangka, SMA 47 tersangka, Perguruan Tinggi 11 tersangka. Bahkan yang tidak sekolah ada 4 tersangka,” jelas Kapolres Pamekasan, AKBP Nowo Hadi Nugroho, Selasa (27/12/2016).
Mantan Intelegent Mabes Polri ini menerangkan, dari kasus yang terungkap selama tahun 2016 tersebut sebagian besar tertangkap di tempat umum, seperti Jalan Raya, yakni sebanyak 30 kasus, 26 kasus di permukiman, di terminal 1 kasus dan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) sebanyak 2 kasus.
“Jika dibandingkan dengan tahun 2015, kasus narkoba di Pamekasan naik 15,69 persen. Karena pada tahun 2015 sebanyak 51 kasus tetapi pada tahun 2016 sebanyak 59 kasus,” beber dia.
Dia berharap, masyarakat tidak semakin terjerumus dalam kasus penyalahgunaan narkoba karena akan merusak mental dan masa depan penggunanya. Bahkan mereka yang terjerat barang haram tersebut akan mendapat hukuman berat. (Marzukiy/Putri)