Eksekutif Belum Sampaikan Draf RPJMD ke DPRD

Avatar of PortalMadura.Com

PortalMadura.Com, Sumenep – Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur hingga kini belum menyampaikan draf rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) 2016-2021 ke DPRD setempat untuk dibahas. Sesuai mekanismenya, pembahasan RPJMD itu harus sudah maksimal enam bulan dari bupati setempat dilantik.

“Eksekutif baru menyampaikan suratnya, sementara draf RPJMD-nya belum disampaikan ke kami,” ungkap ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP2D) , Iskandar, Rabu (18/5/2016).

Menurutnya, RPJMD ini merupakan pedoman dalam penyusunan APBD. Jika RPJMD tidak selesai-selesai, penyusunan APBD mengacu pada RPJP Jawa Timur. Akibatnya, program kabupaten tidak fokus pada kebutuhan daerah, karena RPJP itu relatif umum.

“Jika mengacu pada RPJP, konsewensinya program daerah tidak fokus dan tidak bisa sesuai dengan janji politiknya bupati,” terangnya.

Ia menyampaikan, jika sampai 6 bulan pasca bupati dilantik, RPJMD tidak tuntas, bupati harus mendapatkan sanksi dari pejabat diatasnya yakni Gubernur atau Kementerian.

“Pada 2016 ini, pembahasan APBD mengacu pada RPJP karena RPJMD belum selesai. Masak pembahasan APBD 2017 ini juga tetap mengacu pada RPJP,”ucapnya.

Jika draf RPDMD itu sudah masuk, pihaknya akan segera memasukkan ke prolegda agar segera dibahas. “Karena RPJMD itu sangat mendesak untuk segera dibahas,” tugasnya.

Sebelumnya, Akh Aminullah, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sumenep sedang menuntaskan draf Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2016-2021. Rencananya, RPJMD itu ada 10 bab. Dari 10 bab itu, sudah terselesaikan 7 bab.

Tim perumus draf RPJMD lima tahunan itu sudah menyelesaikan bab 1 hingga bab 7. Bab 1 hingga bab 7 itu merupakan rancangan awal RPJMD, itu nanti akan diserahkan ke masing-masing SKPD, kemudian SKPD diminta untuk membuat rencana strategis (renstra). (arifin/choir)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.