PortalMadura.Com, Bangkalan – Aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Bangkalan, Madura, Jawa Timur, mendesak DPRD setempat serius melakukan kontrol kepada eksekutif.
Mereka menilai, Pemkab didera banyak masalah. Mulai dari pimpinan DPRD yang tidak digaji lantaran struktur organisasi (SO) yang belum dilantik, dan terdapat Pimpinan SKPD serta Lembaga profesi lainnya yang kadaluarsa.
“Dewan ini apa kerjanya, kenapa eksekutif ini dibiarkan, dimana fungsi dewan kalau begini,” teriak salah satu peserta aksi, Baijuri Alwi, Selasa (10/1/2017).
Hal tersebut disampaikan pada saat aktivis PMII Bangkalan melakukan demo ke Kantor DPRD Bangkalan, setelah sebèlumnya aksi serupa di Kantor Bupati setempat.
Baca: Tak Ditemui Bupati, Aktivis PMII Bangkalan Gelar Tahlil dan Segel Kantor
Sementara, Ketua DPRD Bangkalan, Imron Rosyadi, saat menemui pendemo menjelaskan, kebijakan pemindahan dan pemberhentian Kepala SKPD adalah kewenangan bapak bupati bukan wewenang dewan.
Dia juga menegaskan, bahwa pihaknya sudah mengesahkan Perda SOTK dan APBD tahan 2017. “SOTK dan APBDnya sudah disahkan sejak 30 Desember, sekarang sudah nunggu dari bupati,” dalihnya.
Dia membantah tuduhan dari para pendemo, bahwa tidak digajinya bupati dan pimpinan DPRD akibat disanksi Gubernur Jatim, karena keterlambatan pengesahan APBD.
“Tidak ada itu sanksi, baik secara tertulis dari Gubernur maupun Kemendagri, ini murni teknis, karena SO belum selesai,” terangnya.
Pihaknya menjamain, pemkab tidak mendapatkan sanksi. “Saya yang akan menjamin, sekali lagi, ini teknis bukan sanksi,” pungkasnya.(Hamid/Putri)