Hukum  

Embung Jebol, Kontraktor Wajib Tanggung Jawab

Avatar of PortalMadura.com

(PortalMadura) – Jebolnya Embung Air di Dusun Lekoh Barat, Desa Bangkes, Kecamatan Kadur, Pamekasan, Jawa Timur menjadi tanggung jawab kontraktor atau pihak pelaksana, karena jebolnya terjadi pada saat pekerjaan masih belum rampung. Demikian dikatakan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pemkab Pamekasan Totok Hartono, menanggapi keresahan warga di sekitar embung yang khawatir rumahnya diterjang banjir.

Menurut Totok Hartono, pada tahun ini ada tiga proyek pekerjaan embung di Pamekasan yaitu di Desa Lancar, Desa Bangkes dan Desa Palengaan Laok. Sedangkan di Desa Bangkes sudah jebol karena pekerjaannya terkesan asal-asalan.

“Itu jelas tanggung jawab pihak kontraktor yang mengerjakan proyek itu, karena jebolnya masih dalam tahap pekerjaan, dan kalau realisasinya tak tepat waktu jelas akan didenda,” katanya, Kamis (12/12/2013).

Sementara itu Agus, dari pihak kontraktor mengaku tidak memprediksi sejak awal bahwa proyek itu akan jebol saat hujan turun. Dan ternyata di lokasi yang dibangun embung itu adalah jalan air yang sangat kuat ketika terjadi hujan deras di daerah itu. Bangunan embung baru dicor dan tiba-tiba turun hujan deras berakibat coran baru itu diterjang air dan amblas.

“Saya hanya mengerjakan sesuai gambar perencanaan yang ada, dan tidak tau bahwa di lokasi ini adalah jalan air ketika hujan deras. Yang dicor baru kemarin tiba-tiba hujan turun dan jebol,” katanya. (reiza/htn)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.