Form C 1 Hilang, Saksi PKB Tak Tandatangan

Avatar of PortalMadura.com

PortalMadura.Com, Sumenep – Rekapitulasi penghitungan suara Pemilu Legislatif (Pileg) 2014 ditingkat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep, Madura, Jawa Timur dinyatakan selesai, namun masih ada saksi yang belum menandatangani DA Plano dengan alasan masih ada keberatan terhadap perolehan suara.

“Saksi dari PKB tidak bertandatangan, keberatan karena C 1 tidak ada didalam kotak suara saat dibuka, tepatnya di dapil 6, kecamatan Masalembu. Tetapi itu tidak mengganggu tahapan yang lain,” kata Komisioner KPU Sumenep, Jazuli Muchtar, Rabu (23/4/2014).

Namun, lanjut Jazuli, sejumlah parpol atau caleg yang mempunyai keberatan terhadap proses pemilu itu, masih mempunyai kesempatan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) sebelum perolehan suara dan caleg ditetapkan.

“Mereka masih mempunyai kesempatan untuk mengajukan gugatan ke MK hingga tanggal 14 Mei,” ujarnya. (arif/htn)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.