Format SKPD Tambah Gemuk, Bamus DPRD Sumenep Minta Pansus Pelajari Fasilitasi Gubernur

Avatar of PortalMadura.Com
Format SKPD Tambah Gemuk, Bamus DPRD Sumenep Minta Pansus Pelajari Fasilitasi Gubernur
dok. Mohammad Hanafi

PortalMadura.Com, – Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur meminta agar panitia khusus (Pansus) raperda SOPD untuk mempelajari dan menganalisa ulang terhadap fasilitasi Gubernur Jatim atas perubahan format SOPD sebanyak 26 sebagaimana telah diplenokan pansus bertambah menjadi 30 SKPD.

“Hasil fasilitasi tersebut bukanlah final dan harus disetujui,” ungkap Wakil Ketua , Mohammad Hanafi, Rabu (16/11/2016).

Politisi Partai Demokrat ini menegaskan, hasil fasilitasi Gubernur Jawa Timur terhadap Raperda tersebut bukan untuk ditolak atau diterima, namun agar disempurnakan sesuai peraturan yang berlaku.

“Makanya Bamus menyerahkan sepenuhnya ke Pansus apakah perubahan format SKPD oleh Gubernur itu diakomodir atau tidak, sebab saat ini masih menjadi otoritas Pansus sebelum diparipurnakan,” terangnya.

Hasil pleno panitia khusus (Pansus) DPRD Sumenep atas Raperda struktur organisasi perangkat daerah (SOPD) menetapkan format organisasi perangkat daerah sebanyak 26 SKPD. Namun setelah mendapatkan fasilitasi Gubernur, format tersebut bertambah menjadi 30 SKPD. Fasilitasi Gubernur itu ditanda tangani Sekda Provinsi Jatim, A Mudjib Avan.

Sejumlah SKPD yang awalnya digabung dalam format SOPD yang ditetapkan Pansus DPRD berubah menjadi lembaga terpisah setelah dievaluasi Gubenur Jawa Timur, diantaranya Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM menjadi dua SKPD yaitu Dinas Perindustrian dan Perdagang dan Dinas Kopersi dan UKM.

Dinas PU Bina Marga dan Tata Ruang menjadi Dinas PU Bina Marga dan Dinas PU Sumber Daya Air, kemudian Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) yang awalnya digabung dengan Dinas Perhubungan (Dishub) juga dipisah, dan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB yang sebelumnya digabung dirubah menjadi SKPD terpisah.

Selain penggabungan instansi, banyak skoring dan tipelogi SKPD yang naik diantaranya kecamatan yang sebelumnya tipe B menjadi A. (arifin/choir)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.