PortalMadura.Com, Sumenep – Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur, Subaidi menyatakan, akan memberikan sanksi terhadap anggotanya yang membelot atau tidak mengikuti petunjuk koalisi dalam kocok ulang unsur pimpinan Komisi II.
“Dalam nota kesepakatan koalisi partai sudah jelas, bagi anggota koalisi yang balelo akan mendapatkan tindakan tegas,” ungkap Subaidi, Sabtu (16/5/2015).
Ia menerangkan, pihaknya telah melakukan rapat internal di fraksi menyikapi ada salah satu anggota fraksi PPP yang balelo. Hasil rapat, ada beberapa poin yang menjadi kesepakatan dan siap dikirim ke DPD PPP.
“Kebetulan yang balelo itu bukan kader PPP, tapi dari partai lain yang gabung ke fraksi PPP, nanti tergantung DPD keputusannya seperti apa, fraksi kan hanya menindak lanjuti kebijakan DPD,” ujarnya.
Kendati demikian, pihaknya masih merahasiakan beberapa poin yang menjadi kesepakatan dalam internal fraksi PPP itu.
“Beberapa poin itu akan kami sampaikan ke DPD, bentuk sanksinya tergantung DPD,” tegasnya.
Sebelumnya, unsur pimpinan Komisi II DPRD Sumenep dilakukan kocok ulang.
Dalam kocok ulang itu, Nurus Salam (politisi Gerindra), ketua Komisi II diganti AF Hari Ponto (politisi Golkar).
Wakil Ketua Moh Juhari (politisi PPP), diganti Masdawi (politisi Demokrat), sedangkan posisi Sekretaris Komisi tetap yakni Risnawi (politisi PKB).
Komisi II memiliki 11 anggota. Dalam kocok ulang, Nurus Salam mendapatkan dukungan 5 suara, sedangkan AF Hari Ponto mendapatkan dukungan 6 suara dari anggotanya. (arifin/choir)