Gaji ke 13 Kuras Anggaran Rp43,8 M

Avatar of PortalMadura.Com
Gaji ke 13 Kuras Anggaran Rp43,8 M
Ilustrasi

PortalMadura.Com, ­- Gaji ke 13 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan Pemerintahan Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur menghabiskan anggaran sebesar Rp 43,8 M.

“Dana sebesar itu masih termasuk pajak,” ungkap Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) Sumenep, Carto, Kamis (17/7/2014).

Carto memaparkan, hingga sekarang, realisasi gaji ke 13 itu tinggal PNS dilingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) dan kecamatan Raas. Sementara, di sejumlah SKPD lain sudah selesai. Anggaran gaji ke 13 untuk lingkungan Disdik saja sudah mencapai Rp26 miliar.

“Disdik proses realisasi. Sedangkan untuk yang lain sudah terealisasi sejak tanggal 13 Juli,” ujarnya.

Pihaknya menargetkan, realisasi gaji ke 13 itu tuntas, Jumat (18/7), baik untuk kecamatan Raas maupun PNS di bawah naungan Dinas Pendidikan.

Total penerima gaji ke 13 dikabupaten Sumenep sebanyak 10.957 orang. Gaji ke 13 itu meliputi gaji pokok, tunjangan anak dan istri dan tunjangan yang lain, tapi tidak termasuk beras.

“Secara teknis realisasinya berada di masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), sedangkan DPPKA hanya sebatas mencairkan dana ke masing-masing SKPD,” pungkasnya.(arif/nia)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.