Ganggu Lalu Lintas, PKL Jalan Kabupaten Ditertibkan

Avatar of PortalMadura.Com
Ganggu Lalu Lintas, PKL Jalan Kabupaten Ditertibkan
PKL Ditertibkan Pamekasan

PortalMadura.Com, – Satuan Polisi Pamong Praja () Pamekasan, Madura, Jawa Timur menertibkan pedagang kaki lima () di Jalan Kabupaten lantaran merambah hingga badan jalan, Selasa (7/6/2016).

Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Pamekasan, Mohammad Yusuf Wibiseno mengatakan, pihaknya menertibkan PKL dimaksud karena telah mengganggu akses lalu lintas. Apalagi di sepanjang Jalan Kabupaten adalah salah satu lokasi yang dilarang untuk PKL.

“Karena sudah sangat mengganggu lalu lintas, bahkan parkir orang yang membeli hingga tengah jalan. Dan kebelakang kita tingkatkan operas penertiban ini,” ungkapnya.

Jika PKL tersebut tetap mokong beroperasi di sepanjang jalan dimaksud, pihaknya akan mengambil tindakan paksa dengan cara mengangkut dagangan mereka ke kantor Satpol PP supaya ada efek jera.

Dalam operasi itu, Satpol PP hanya menyuruh pedagang untuk berpindah ke tempat yang telah ditentukan dan tidak lagi berjualan di Jalan Kabupaten. Sebagian pedagang ada yang langsung berpindah dan sebagian lain hanya sebatas meminta maaf karena barang dagangannya terlalu banyak untuk diangkut. (Marzukiy/har)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.