GCB Adukan Tiga Media Daring Pada Polisi

Avatar of PortalMadura.Com
GCB Adukan Tiga Media Daring Pada Polisi
Massa GCB (Istimewa)

PortalMadura.Com, – Warga yang mengatasnamakan (GCB), Sajan Mantap dan Loyalitas Cinta Buya, mengadukan tiga media daring (online) pada Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, Selasa (11/7/2017).

Media yang dinilai mencemarkan nama baik Bupati Sumenep, A Busyro Karim, yakni suaraindonesia-news.com, faktualnews.com dan memoonlines.com.

“Kami menilai, pemberitaan di itu, telah merendahkan harkat dan martabat sosok Buya sebagai kiai, pengasuh Ponpes serta sebagai Bupati Sumenep,” kata koordinator Gerakan Cinta Buya (GCB), Sumenep, Satnawi, pada wartawan.

Salah satu berita yang dinilai kurang etis itu, berjudul ” Heboh, Bupati Sumenep Tiduran di Paha Perempuan Cantik Berkerudung Merah” yang dimuat suaraindonesia-news.com, pada tanggal 9 Juli 2017 09:24.

Menurutnya, tiga media online (daring) itu diduga melanggar kode etik jurnalistik, karena tidak disertai dengan konfirmasi dari yang bersangkutan.

“Itu menyebar kebencian melalui pemberitaan yang menyudutkan pribadi Bupati, menimbulkan ketidak nyamanan di tengah keluarga serta menyebar fitnah ke publik,” katanya.

Sementara, Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Suwardi, membenarkan adanya pengaduan tersebut. “Kita lakukan penyelidikan dulu dan mengumpulkan bukti-bukti. Jika dianggap cukup baru dilanjutkan ke tingkat penyidikan,” katanya.

Tidak ada Unsur Fitnah

GCB Adukan Tiga Media Daring Pada Polisi
Zaini Amin (Ist.)

Pemimpin Redaksi (Pemred), suaraindonesia-news.com, Zaini Amin, menghormati hak setiap warga negara untuk diperlakukan sama di depan hukum. Dan setiap warga negara berhak mendapat supremasi hukum.

“Jadi, sah-sah saja jika para pihak merasa dirugikan oleh sebuah pemberitaan. Namun, yang perlu diperhatikan adalah UU Pers. Itu lex specialis (bersifat khusus, red),” katanya, dalam siaran persnya.

Menurutnya, tuduhan unsur kebencian dan fitnah tidak ada dalam berita itu, karena sudah dijelaskan bahwa yang perempuan itu adalah istri Bupati.

“Kalau dianggap melanggar kode etik jurnalistik prosesnya harus ke dewan pers (DP). Baru DP akan mengeluarkan rekom apakah kategori pidana atau delik pers,” tandasnya.

Bupati Tidak Tahu

GCB Adukan Tiga Media Daring Pada Polisi
dok. Bupati Sumenep, A Busyro Karim

Bupati Sumenep, A Busyro Karim, mengaku tidak tahu jika ada media yang diadukan pada polisi oleh pendukungnya.

“Saya tidak tahu itu,” kata Bupati Sumenep, A Busyro Karim sambil tersenyum, saat dikonfirmasi oleh sejumlah wartawan, usai halal bihalal Forwapar di Taman Tectona, Selasa (11/7/2017).

Malah menyarankan pada wartawan untuk bertanya langsung pada pihak pelapor. “Silahkan tanya pada yang melapor,” katanya sambil menuju mobil dinasnya.(Hartono)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.