Gempar, Tersangka Penggelapan Raskin Sumenep Sebut Oknum Polisi Terlibat

Avatar of PortalMadura.Com
Gempar, Tersangka Penggelapan Raskin Sumenep Sebut Oknum Polisi Terlibat
AKP Moh. Nur Amin Vs Tersangka Raskin, Izzat

PortalMadura.Com, – Pengakuan seorang tersangka dugaan penggelapan raskin kepulauan Sumenep, Madura, Jawa Timur, H. M. Izzat bin H. Mufti (34), menggemparkan.

Tersangka yang sempat menjadi buronan ini, menyebutkan ada keterlibatan seorang oknum polisi berpangkat AKP dalam dugaan penggelapan distribusi raskin di Sumenep, Selasa (28/2/2017).

“Moh. Nur Amin juga terlibat kasus rasin 2016. Salah satunya di Desa Pakondang, Kecamatan Rubaru,” tuding Izzat, saat digelandang ke Rutan oleh Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Sumenep.

Tersangka Izzat (34), warga Dusun Naga, Desa Ketawang Karay, Kecamatan Ganding, Sumenep, hari ini, datang ke kantor Kejaksaan Negeri Sumenep. Akhirnya, tersangka DPO Polres Sumenep dalam kasus dugaan penggelapan raskin kepulauan Sumenep tersebut diserahkan kepihak kejaksaan oleh polres berikut berkas kasusnya yang sudah dinyatakan lengkap (P21).

Baca: BreakingNews-DPO Kasus Raskin Kepulauan Sumenep Menyerahkan Diri

Sementara, Kasat Reskrim Polres Sumenep, AKP Moh. Nur Amin membantah pernyataan tersebut. “Kalau keterlibatan, memang saya terlibat dalam proses penyidikannya. Kalau keterlibatan kasusnya saya tidak. Kalau saya terlibat kenapa kasus ini saya tangani sampai P21 (lengkap). Dan seorang tersangka ngaku ada keterlibatan saya wajar-wajar saja, karena kasusnya sudah P21, mungkin ada rasa benci sama saya,” tandasnya.(Bahri/har)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.