Germo Mak Atun Digelandang Resmob Polres Sumenep

Avatar of PortalMadura.Com
Germo Mak Atun Digelandang Resmob Polres Sumenep
Tersangka Mak Atun dan Barang Bukti

PortalMadura.Com, – Resmob , Madura, Jawa Timur, mengamankan Hamida alias Mak Atun (40), warga Jalan Lingkar Barat, Kecamatan , Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Mak Atun, diduga kuat sebagai germo atau penyedia pekerja seks komersial (PSK) pada pria hidung belang. Kasus ini terungkap berkat informasi warga sekitar pada aparat penegak hukum.

“Mak Atun itu diamankan saat menerima pesanan PSK di sebuah warung, Lingkar Barat,” kata Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Suwardi, Jumat (26/5/2017).

Setiap kali ada pesanan PSK, ia mendapatkan upah sebesar Rp50 ribu. “Saat diamankan, barang bukti yang ditemukan berupa uang sebesar Rp400 ribu dan dua handphone yang diduga dijadikan alat komunikasi untuk transaksi PSK,” ujarnya.

Tersangka yang masih menjalani proses pemeriksaan intensif penyidik Polres Sumenep itu, dijerat  Pasal 506 KUHP.(Bahri/Hartono)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.