PortalMadura.Com, Sumenep – Resmob Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, mengamankan Hamida alias Mak Atun (40), warga Jalan Lingkar Barat, Kecamatan Batuan, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.
Mak Atun, diduga kuat sebagai germo atau penyedia pekerja seks komersial (PSK) pada pria hidung belang. Kasus ini terungkap berkat informasi warga sekitar pada aparat penegak hukum.
“Mak Atun itu diamankan saat menerima pesanan PSK di sebuah warung, Lingkar Barat,” kata Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Suwardi, Jumat (26/5/2017).
Setiap kali ada pesanan PSK, ia mendapatkan upah sebesar Rp50 ribu. “Saat diamankan, barang bukti yang ditemukan berupa uang sebesar Rp400 ribu dan dua handphone yang diduga dijadikan alat komunikasi untuk transaksi PSK,” ujarnya.
Tersangka yang masih menjalani proses pemeriksaan intensif penyidik Polres Sumenep itu, dijerat Pasal 506 KUHP.(Bahri/Hartono)