Gramsi Tuding Pengelolaan DBH dan CSR Migas Tak Jelas

Avatar of PortalMadura.Com

PortalMadura.Com, – Belasan aktivis mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Melawan Korupsi (Gramsi) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur melakukan aksi unjuk rasa didepan kantor bupati setempat.

Mereka mempertanyakan regulasi dana bagi hasil (DBH) dan corporate social responsibility (CSR) tiga perusahaan minyak dan gas (Migas) dikabupaten ujung timur Pulau Madura yakni Santos, HCML dan KEI. Pasalnya salah satu perusahaan migas yakni KEI yang beroperasi di Pagerungan Sapeken, DBH dan CSR nya tidak berjalan sehat.

“Pengelolaan DBH migas KEI tidak transparan dan bahkan SCR-nya juga tidak tepat sasaran,” ungkap korlap aksi Gramsi, Imam Arifin, Kamis (18/8/2016).

Mereka meminta pemerintah daerah harus tegas dalam pengelolaan DBH dan CSR perusahaan migas yang sudah beroperasi di Sumenep agar masyarakat tidak hanya menerima dampak negatifnya, melainkan harus menikmati hasil kekayaannya.

“Kami minta kepada pemerintah segera membentuk tim pengawas independen dalam pengelolaan CSR perusahaan migas di Sumenep agar pengelolaan CSR bisa tepat sasaran dan sinergi dengan program pemerintah daerah,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Kantor ESDM Sumenep, Moh Kahir mengakui jika Sumenep kaya migas, tapi belum memperkaya APBD, karena sesuai regulasi, letak eksploitasi migas berada di off shore dan diatas 4 mil dari daratan.

“Kalau titik eksploitasi migas itu berada diatas 4 mil dari daratan, Sumenep statusnya tidak masuk pada daerah penghasil migas,” kata Kahir.

Terkait dengantudingan tidak adanya transparansi dalam pengelolaan DBH dan , itu dinilai keliru karena sudah ada regulasi yang mengaturnya.

“Pengelolaan DBH dan CSR itu sudah ada aturanya sendiri,” tukasnya. (arifin/choir)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.