Gunakan Rumah Kosong Oplos Elpiji, Warga Bangkalan Madura Digelandang Polisi

Avatar of PortalMadura.Com
Gunakan Rumah Kosong Oplos Elpiji, Warga Bangkalan Madura Digelandang Polisi
Barang Bukti dan Tersangka Pengoplos LPG Bangkalan

PortalMadura.Com, – Wahyu Ilahi (29), digerebek Satreskrim , di rumah kosong, Jalan Durinan II No.104 RT.003, RW.001, Kelurahan Bancaran, Kecamatan Kota, Bangkalan, Madura, Jawa Timur.

Tersangka diduga kuat melakukan perbuatan melawan hukum dengan cara mengoplos elpiji 3 kilogram ke tabung 12 kilogram. “Ini terungkap berawal dari kecurigaan anggota kami di lapangan dengan aktifitas sehari-harinya,” terang Kapolres Bangkalan, AKBP. Anissullah M Ridha, Rabu (21/12/2016).

Dijelaskan, proses mengoplos elpiji dengan cara menggunakan selang besi dari tabung elpiji melon ke tabung elpiji 12 kg. “Setelah dioplos, di pasarkan di rumahnya,” terangnya,

Dihadapan penyidik, pelaku mengaku telah 6 bulan melakukan praktek tersebut. “Keuntungan yang didapat tersangka mencapai Rp25 ribu pertabung,” ujarnya.

Polisi mengamankan barang bukti, 28 tabung gas ukuran 3 kg,16 tabung ukuran 12 kg, 3 batang besi, 3 buah pipa besi. Tersangka dijerat pasal 53 UU RI No. 22 tahun 2001, tentang minyak dan gas bumi.(Hamid/Putri)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.