PortalMadura.Com, Pamekasan – Guru sertifikasi di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag) Pamekasan, Madura, Jawa Timur meminta agar pimpinan instansi itu mengusut tuntas pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum Pengawas Pendidikan Agama Islam (PPAI) tingkat kecamatan.
AN (Inisial), salah seorang guru di Pamekasan menegaskan, meski Kepala Kemenag, Juhedi membantah adanya pungli oleh oknum PPAI, tapi ia menyakini adanya pungli karena belum terdeteksi.
‘Penyetoran' sejumlah uang oleh para guru sertifikasi kepada oknum PPAI itu seakan terencana dan sistemik. Mengingat, selama ini belum pernah terungkap dan dianggap hal yang wajar.
“Saya meminta agar Kepala Kemenag menelusuri kebawah dan mengusut kejadian ini. Para guru resah dan merasa dirugikan,” pintanya, Minggu (8/3/2015).
Penelusuran ini bisa dilakukan dengan memata-matai setiap PPAI di tingkat kecamatan, agar modus yang dipakai selama ini dapat terendus, sehingga bisa memutus mata rantai penyetoran uang tersebut.
“Setelah itu, bisa ditelusuri, siapa saja yang terlibat. Kalau memang Kepala Kemenag benar-benar tidak mengetahui, tapi kalau pura-pura tidak tahu, saya tidak bisa ‘ngomong' apa-apa,” tandasnya.
Dikabarkan sebelumnya, setiap guru sertifikasi di bawah naungan Kemenag harus menyetor uang rata-rata Rp 100 ribu kepada oknum PPAI kecamatan. Dan pungutan ini rata pada tiap kecamatan di Pamekasan.
Namun kabar itu langsung dibantah oleh Kepala Kemenag, Juhedi. Menurutnya, informasi itu tidak benar.” Tidak ada dik, kalau ada siapa, memberi ke pengawas siapa, biar saya telepon,” kilahnya beberapa waktu lalu. (Marzukiy/htn)