Harga Tak Layak, Petani Garam Sampang Tolak Jual ke PT Garam

Avatar of PortalMadura.Com
Harga Tak Layak, Petani Garam Sampang Tolak Jual ke PT Garam
Ilustrasi petani garam

PortalMadura.Com, – Para di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur tidak akan menjual hasil panen garam rakyat terhadap pemerintah melalui . Patokan harganya, dinilai tak pantas dan tidak memihak pada petani.

Salah seorang petani garam, Amirusi (40), asal Desa Ragung, Kecamatan Pangarengan, Sampang mengatakan, penolakan untuk menjual pada PT Garam wajar dilakukan, karena perusahaan negara itu mematok harga garam petani jauh di bawah harga normal.

Menurutnya, pemerintah hanya bisa menghargai garam KW3 senilai Rp320 ribu per ton, harga tersebut jauh di bawah harga pembeli swasta yang mematok harga Rp400 ribu per ton.

“Jelas kita tidak mau, perusahaan swasta yang modal sendiri berani beli Rp 400 ribu. Sedangkan PT Garam yang modalnya dari Pemerintah hanya Rp320 ribu,” kata Amirusi di Sampang, Selasa (19/4/2016).

Ia mengungkapkan, seharusnya PT Garam bisa menyerap garam petani dengan harga yang lebih baik, sebab Pemerintah Pusat telah mengucurkan dana sebesar Rp 204 miliar untuk penyerapan garam rakyat di seluruh Indonesia, termasuk Kabupaten Sampang.

“Itu yang digunakan uang Pemerintah untuk penyerapan garam petani. Kalau PT Garam mematok harga seperti itu dan perusahaan swasta mengikuti, petani garam yang semakin rugi,” imbuhnya.

Penolakan juga dilontarkan oleh Muhammad Syirad petani garam asal Desa Aeng Sareh. Menurutnya, jika PT Garam tidak dapat mensejahterakan petani garam dengan harga yang layak, lebih baik dana sebesar Rp 204 miliar yang dialokasikan untuk penyerapan garam rakyat dikembalikan kepada Pemerintah.

“Kalau tidak bisa membeli garam dengan layak, sehingga PT Garam dan petani garam pusing mengenai harga, mending uangnya itu dikembalikan kepada Pemerintah,” tegas Syirad.

“Uang itu mending buat pendidikan siswa-siswa yang berprestasi dari pada untuk merusak harga garam rakyat,” lanjut pria berusia 50 tahun ini.

Sementara, Direktur Pemasaran PT Garam, Ali Mahdi mengatakan, garam petani yang di hargai Rp 320 ribu per ton merupakan garam dengan kualitas di bawah standar.

Penolakan petani garam di jual ke PT Garam hanya dilakukan oleh para petani yang mempunyai garam dengan kualitas lebih baik.

“Dengan penawaran tersebut, stok garam petani yang menumpuk bisa terserap. Yang harganya segitu itu garam yang di bawah standar,” kata Ali Mahdi kepada sejumlah awak media.(lora/har)

Berikut patokan harga yang ditawarkan PT Garam terhadap petani :
Kwalitas (KW) 1 Rp 550 ribu- Rp 600 ribu per ton.
Kwalitas (KW) 2 Rp 450 ribu per ton.
Kwalitas (KW) 3 Rp 320 ribu per ton.

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.