Hari ini, PNS Sumenep Perdana Gunakan Seragam Atasan Putih

Avatar of PortalMadura.Com

PortalMadura.Com, – Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur mulai awal bulan Mei 2016 resmi menerapkan penambahan seragam yakni atasan putih sebagaimana diatur Permendagri nomor 68 tahun 2015 tentang penambahan seragam bagi pegawai negeri sipil ().

“Sesuai surat edaran Gubernur Jawa Timur, pemberlakuan seragam baru dimulai pada tanggal 2 Mei ini dengan urutan pada hari Senin adalah khaki, Selasa adalah batik, Rabu adalah putih, Kamis dan Jumat adalah batik,” ungkap Sekda Kabupaten Sumenep, Hadi Soetarto, Rabu (4/5/2016).

Menurutnya, semua SKPD hingga kecamatan harus menggunakan seragam baru itu kecuali SKPD dibidang pelayanan seperti Dinas Perhubungan, BPPT, Rumah Sakit, dan PDAM.

“Bagi SKPD pelayanan tetap menggunakan seragam sendirinya. Kalau diluar SKPD pelayanan semuanya wajib menggunakan seragam baru itu,” ucapnya.

Ia berharap, semua PNS di lingkungan pemerintah Kabupaten Sumenep menerapkan Permendagri no 68 tahun 2016 tentang seragam PNS itu.

“Kalau sudah ada aturannya, ya harus ditaati. Jangan justru mengabaikan aturan tersebut,” harapnya. (arifin/choir)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.