PortalMadura.Com, Sumenep – Badan Musyawarat (Bamus) DPRD Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, Selasa (15/11/2016) siang ini akan menjadwalkan kegiatan DPRD setempat seiring dengan turunnya evaluasi Gubernur tentang Raperda SOPD.
Hasil evaluasi tersebut, SKPD menjadi 30 dari 26 yang ditetapkan oleh Pansus DPRD Sumenep bersama pihak eksekutif beberapa waktu lalu. “Siang ini Bamus akan menggelar rapat. Salah satunya menindaklanjuti hasil evaluasi Gubernur Jatim terkait Raperda SOPD,” kata anggota Bamus DPRD Sumenep, Joni Tunaidy, Selasa (15/11/2016).
Apakah memberikan kesempatan lagi bagi Pansus untuk membahas ulang?. Keputusannya tunggu hasil Bamus DPRD Sumenep.
Sebelumnya, Pansus DPRD Sumenep tentang SOPD telah menetapkan sebanyak 26 dari 33 SKPD yang diajukan eksekutif. Hasil pembahasan di Pansus itu kemudian dikirim ke Gubernur Jatim untuk dievaluasi.
Hasil evaluasi atau fasilitasi rancangan peraturan daerah Kabupaten Sumenep, saat ini telah diterima oleh eksekutif dan hasilnya pun berbeda dengan keputusan Pansus sebelumnya yakni jumlah SKPD berubah menjadi 30. (arifin/har)