Hasil Operasi Cipta Kondisi, Ratusan Botol Miras Dimusnahkan di Sampang

Avatar of PortalMadura.Com

PortalMadura.Com, – Sekitar 200 lebih minuman keras () berbagai jenis hasil operasi cipta kondisi lilin semeru 2014 dimusnahkan oleh Kepolisian Resort (Polrest) Sampang, Madura, Jawa Timur, Selasa (30/12/2014).

Pemusnahan barang bukti (BB) miras tak hanya dilakukan oleh puluhan anggota kepolisian, seluruh Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) pun juga terlihat ikut serta dalam memusnahkan barang haram tersebut.

Kapolres Sampang AKBP Yudo Nugroho Sugianto mengatakan, pemusnahan ratusan botol miras itu, hasil operasi selama 10 hari.

“Yang menjadi target operasi kami adalah warung di terminal dan warung yang ada di Pasar Margalela,” katanya.

Selain miras, tujuh orang yang diketahui sebagai konsumen dan penjual miras juga diamankan oleh kepolisian resort Sampang.

“Kami memberikan sanksi tindak pidana ringan (tipiring),” terangnya.

Berbagai macam jenis miras yang berhasil disita diantaranya, arak jawa 84 botol, 37 botol bir bintang, 36 topi miring, 69 botol bir hitam, 12 botol asoka, 12 newport dan 3 botol mansion, semua BB dimusnahkan dengan menggunakan alat berat.(lora/htn)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.