Hasil OTT, Penyidik Polres Sampang Jerat 12 Tersangka Dengan Pasal Ini

Avatar of PortalMadura.Com
Hasil OTT, Penyidik Polres Sampang Jerat 12 Tersangka Dengan Pasal Ini
Polres Sampang

PortalMadura.Com, – Penyidik Polres Sampang, Madura, Jawa Timur, terus mendalami kasus dugaan pungutan liar (pungli) yang menimpa 12 tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) Tim Saber Pungli setempat.

Para pegawai negeri sipil (PNS) diringkus usai melakukan survei ijin pendirian toko modern di Kawasan Perumahan King Resident Jalan Jaksa Agung Suprapto (Pliyang), Kecamatan Kota Sampang.

Kapolres Sampang AKBP Tofik Sukendar, mengaku tengah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi baik dari pihak pemkab maupun dari PT Indomarco.

“Mereka ini diduga memberikan suap kepada pegawai negeri,” katanya, Rabu (22/2/2017).

Menurutnya, selain mengamankan tersangka, tim OTT Polres Sampang juga mengamankan uang kurang lebih sekitar Rp 12 juta, berkas Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Izin HO, amplop yang diterima para tersangka yang masing-masing berisi Rp 100 ribu dan 2 unit mobil.

Para tersangka akan dikenakan pasal 5 ayat 1 huruf a dan b Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi subsider pasal 2 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1980 tentang tindak pidana suap.

“Ancaman hukuman minimal 1 tahun penjara dan maksimal 5 tahun penjara,” jelasnya.

Tofik menambahkan, para tersangka mempunyai hak untuk mengajukan penangguhan penahanan, namun proses hukum tetap berjalan.

Ke 12 tersangka yang terjaring OTT Polres Sampang, berinisial ST, R, W dan M dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Kemudian pegawai Bagian Administrasi Pembangunan Sekretariat Pemkab (Setkab) Sampang, inisial F.

Selain itu dari Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RH, kemudian pegawai Dinas Perdagangan dan Perindisutrian AD, seorang personel Satpol PP MS, dari Bagian Hukum Setkab Sampang DA, dari Dinas Lingkungan Hidup Msl, pegawai dari Dinas Perhubungan DS serta dari PT. Indomarco AH yang berencana akan membangun toko modern di lokasi tersebut.(Lora/Har)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.