Hendak Transaksi Sabu, Warga Bintaro Sumenep Digelandang Polisi

Avatar of PortalMadura.com
Hendak Transaksi Sabu, Warga Bintaro Sumenep Digelandang Polisi
Tersangka dan Barang Bukti

PortalMadura.Com, – Satuli (48), warga Dusun Bintaro, Desa Longos, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur diringkus polisi setempat.

Tersangka diamankan di pinggir jalan Raya Asta Tinggi Desa Kebonagung Sumenep yang diduga hendak melakukan transaksi narkotika jenis .

Kasubag Humas , AKP Suwardi menjelaskan, terungkapnya kasus tersebut berawal dari informasi warga yang menyebutkan tersangka sering melakukan transaksi sabu.

“Kita lidik dan membuntuti tersangka. Saat tersangka duduk-duduk di atas motornya yang diduga sedang menunggu pemesan, langsung dilakukan geledah badan,” terangnya, Kamis (3/8/2017).

Hasilnya, ternyata benar, tersangka kedapatan barang bukti berupa sabu seberat 1,68 gram dibungkus dua plastik klip kecil. “Sabu itu ditemukan di saku celana depan bagian kanan,” urainya.

Barang bukti lain yang diamankan petugas berupa uang tunai sebesar Rp 1.500.000 dan satu unit motor yang dikemudikan tersangka bernopol M-4697-WO.

Saat ini, tersangka sedang menjalani pemeriksaan intensif penyidik Polres Sumenep. Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) subs. Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (Hartono)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.