Hendak Transaksi Sabu, Warga Kolor Sumenep Diciduk Polisi

Avatar of PortalMadura.Com
Hendak Transaksi Sabu, Warga Kolor Sumenep Diciduk Polisi
Ilustrasi

PortalMadura.Com, – Hendri Edi Sumantri (36) warga  Jalan Adi Rasa Gg Jeruk, Gg 4, Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep, Madura Jawa Timur, diciduk Satreskoba Polres setempat.

Tersangka hendak transaksi narkotika jenis sabu, di pinggir Jalan Raya, Trunojoyo, Desa Gedungan, Kecamatan Batuan.

Terungkapnya kasus tersebut berdasarkan informasi warga setempat. Lalu, polisi bergerak cepat dan membuntuti tersangka yang naik motor nomor polisi M 3297 WK dari arah selatan.

Setelah di simpang empat Jalan Trunojoyo, polisi menghentikan laju kendaraan tersangka dan dilakukan penggeledahan badan.

“Ternyata benar, sebuah bungkus rokok didalam sakunya terdapat satu kantong plastik klip kecil berisi sabu seberat 0,26 gram,” kata Kasubag Humas , AKP Hasanudin, Selasa (6/12/2016).

Tersangka, berikut barang bukti, dan motor serta HP tersangka diamankan ke Polres Sumenep.

Petugas terus bergerak dan melakukan penggeledahan ke rumah tersangka.

Hasilnya, ditemukan barang bukti lain berupa 1 buah kompor sabu terbuat dari botol kaca, 1 satu buah sendok sabu terbuat dari sedotan plastik warna putih bening.

Selain itu, seperangkat alat hisap, terbuat dari kaca dan sedotan plastik warna putih.

Penyidik menerapkan pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 (1) UU RI No. 35, tahun 2009, tentang Narkotika. (Bahri/har)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.