Hendak Transaksi Sabu, Warga Sampang Ditangkap di Bangkalan

Avatar of PortalMadura.com
Hendak Transaksi Sabu, Warga Sampang Ditangkap di Bangkalan
Tengah, Tersangka Sabu

PortalMadura.Com, Bangkalan – Seorang pria A. Wadud (39), warga Desa/Kecamatan Pangarengan, Sampang ditangkap polisi di Jalan Raya Desa Bandung, Kecamatan Konang, Bangkalan, Madura, Jawa Timur.

Tersangka diduga hendak melakukan transaksi . Kasus ini terungkap berkat informasi warga sekitar terhadap aparat kepolisian.

“Ternyata benar, ada dua orang yang mencurigakan,” kata Kasubag Humas , AKP Bidarudin, Rabu, (21/6/2017).

Setelah tersangka melihat petugas, keduanya hendak melarikan diri. Beruntung, polisi bergerak cepat sehingga satu tersangka dapat diamankan.

“Barang Bukti (BB) berupa plastik kecil warna hitam yang di dalamnya berisi sabu seberat 0,50 gram belum sempat pindah tangan atau dibuang. BB itu dipegang tangan kiri tersangka,” ujarnya.

Penyidik menerapkan pasal 112 ayat 1 UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (Hamid/Har)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.