Hindari Kejenuhan, Bupati Pamekasan Geser 26 Pejabat

Avatar of PortalMadura.Com
Hindari Kejenuhan, Bupati Pamekasan Geser 26 Pejabat
Pelantikan Pejabat Pamekasan

PortalMadura.Com, Pamekasan,Madura, Jawa Timur, Achmad Syafii memutasi 26 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat di ruang peringgitan pendopo Ronggusukowati, Senin (10/10/2016).

Orang nomor satu di Kabupaten Pamekasan itu menuturkan, sebanyak 26 pejabat itu masing-masing 25 pejabat eselon IV dan 1 pejabat eselon III. Pejabat yang telah mendapat amanah baru ini diharapkan mampu menjalankan tugasnya dengan baik.

“Baik yang promosi atau yang mutasi sebagai pejabat struktural. Adanya mutasi seperti ini merupakan kegiatan yang biasa bagi pejabat struktural,” kata Syafii dalam sambutannya.

Bupati dua periode ini menambahkan, penggeseran tempat tugas tersebut untuk memenuhi kebutuhan dan menghindari kejenuhan. Dengan tempat dan tugas baru yang akan dihadapi bisa menjadi ghiroh untuk bekerja lebih maksimal demi pelayanan kepada masyarakat.

“Kami berharap, dengan mutasi ini bisa menjadi pejabat yang profesional dan akuntabel sesuai dengan sumpah yang telah saudara ucapkan. PNS tidak ada alasan lain untuk tidak memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tandasnya.

Mantan Anggota DPR RI ini berpesan, para pejabat, terutama mereka yang memperoleh tugas baru untuk mencermati dan berhati-hati dalam menjalankan program yang telah dicanangkan agar terlaksana sesuai dengan harapan.

“Kami percaya kepada kalian yang telah memenuhi syarat administratif dan kepangkatan untuk menduduki jabatan tersebut. Tapi yang pasti, kalian harus banyak belajar tentang kepemimpinan dan keterampilan dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya,” katanya panjang lebar.

Menurutnya, sisa waktu tahun 2016 yang sudah tersisa hitungan bulan menuntut mereke untuk bersungguh-sungguh dalam bekerja agar program di instansi yang ditempatinya bisa diselesaikan dengan baik. Tidak sebatas pindah tempat tugas tanpa inovasi baru guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. (Marzukiy/har)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.