Hisap Sabu, Warga Jalan Manikam Sumenep Diringkus Polisi

Avatar of PortalMadura.Com
Hisap Sabu, Warga Jalan Manikam Sumenep Diringkus Polisi
ilustrasi. net

PortalMadura.Com, – Warga jalan Manikam, Kecamatan Kota Sumenep, Madura, Jawa Timur, inisial TA (37) ditangkap satuan narkoba Polres setempat saat asyik hisap narkoba jenis -sabu di rumahnya.

“Tersangka kami tangkap saat menghisap sabu di ruang tamunya. Tersangka langsung kami gelandang ke Mapolres,” ungkap AKP Hasanuddin, Kasubag Humas ,  Kamis (6/8/2015).

Dari tangan tersangka, berhasil disita sejumlah barang bukti berupa 3 kantong plastik klip kecil berisi sabu dengan berat kotor 0,39 gram, dan dua kantong lainnya masing-masing 0,67 gram serta ditemukan 1 bendel plastik kecil dan timbangan.

“Selain itu, barang bukti yang disita adalah seperangkat alat hisap dan pipet yang didalamnya masih terdapat sisa sabu, 1 kompor sabu yang terbuat dari botol kecil warna hijau bekas tempat alkohol, 1 botol kecil berisi alkohol, korek, sendok, dan sebuah telepon genggam,” tegasnya.

Ia menerangkan, saat ini tersangka dalam proses pemeriksaan intensif di ruang penyidik satuan narkoba Polres Sumenep.

“Hasil pemeriksaan sementara, selain pengguna, tersangka juga sebagai pengedar sabu,” terangnya.

Ditambahkan, tersangka dijerat Pasal 112 ayat 1 Undang-undang nomor 35 tahun 2009, tentang narkotika. “Dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara,” tukasnya. (arifin/har)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.