HPP Garam Dinilai Tak Relevan, Petani Datangi Komisi II Sumenep

Avatar of PortalMadura.com
HPP Garam Dinilai Tak Relevan, Petani Datangi Komisi II Sumenep
Petani Garam Mendatangi Komisi II DPRD Sumenep

PortalMadura.Com, – Sejumlah petani garam rakyat di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, mendatangi Komisi II DPRD setempat. Mereka menilai Harga Pokok Produksi (HPP) garam yang ditetapkan pemerintah telah tidak relevan dengan kondisi saat ini.

“Kedatangan kami ke Komisi II ini meminta agar wakil kami yang ada di legislatif ini mengupayakan HPP itu segera dirubah karena tidak relevan dengan kondisi ekonomi rakyat saat ini,” kata salah satu petani garam asal Kecamatan Kalianget, Ubaidillah, Selasa (15/8/2017).

Sesuai kebijakan pemerintah, harga pokok produksi garam untuk kualitas (KW) 1 seharga Rp 750 per kilogram. Untuk kondisi saat ini harga yang sesuai yakni antara Rp 1 juta hingga Rp 1,5 juta dalam satu tonnya.

“Jadi, kebijakan pemerintah terkait HPP itu harus segera dievaluasi dan disesuaikan dengan kondisi saat ini,” pintanya.

Ia juga meminta Komisi II untuk menjembatani pada PT Garam terkait penyerapan garam rakyat pada masa produksi tahun ini.

“Selain itu, harus ada badan penyangga yang bisa menekan harga saat terjadi kelangkaan garam secara nasional,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua Komisi II , Nurus Salam menyatakan, pihaknya akan mengkoordinasikan dengan PT Garam dan pihak terkait di pemerintahan dalam persoalan harga garam rakyat saat ini.

“Pasti kami tindak lanjuti apa yang disampaikan petani garam rakyat kepada pihak terkait di pemerintahan dan BUMN yang membidangi garam,” terangnya. (Arifin/Putri)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.