PortalMadura.Com, Sumenep – Humas Pemkab Sumenep, Madura, Jawa Timur mulai melakukan pembenahan dengan cara melakukan pendataan ulang terhadap media massa yang ada di Sumenep.
“Selain data yang sudah ada, kami juga mulai mengupdate jumlah media yang ada di Sumenep,” terang Kepala Bagian Humas dan Protokoler Pemkab Sumenep, Moh. Dihya Suyuti, Kamis (16/6/2016).
Pendataan ulang terhadap media massa tersebut seiring dengan rencana anggaran pada tahun 2017 yang harus dipetakan sesuai dengan karakter media masing-masing.
“Kami menginginkan, semua media dapat dana iklan secara proporsional dan profesional,” janjinya.
Sebelumnya, sejumlah wartawan dari berbagai media massa sempat mendatangi bagian Humas Pemkab Sumenep untuk melakukan klarifikasi anggaran iklan. Sebab, selama tahun anggaran 2016 ada media massa yang tidak pernah mendapatkan anggaran tersebut dan terkesan di monopoli media tertentu.(Hartono)