PortalMadura.Com, Sumenep – Sebanyak lima orang anggota Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur mengikuti sidang pra nikah di aula Sutanto polres setempat.
Kapolres Sumenep, AKBP Rendra Redita Dewayana melalui Kasubag Humas Polres AKP Hasanuddin menjelaskan, semua anggota polri harus melalui proses sidang pra nikah sebelum ke KUA.
“Kalau yang perempuan bukan dari anggota polri, tentu diminta kesiapannya untuk mendampingi anggota polri. Bagitu juga sebaliknya,” terangnya, Kamis (13/8/2015).
Pada saat sidang pra nikah, juga dihadirkan kedua orang tuanya. Sidang yang secara khusus digelar bagi anggota polri yang akan mengakhiri masa lajangnya itu, dilangsungkan, Rabu (12/5/2015).
“Mereka juga melakukan janji suci,” ujarnya.
Kelima anggota Polres Sumenep tersebut, yakni Bripka Eko Hendrawan (PS. Kaurmintu Sat Intelkam) dengan Dian Maharanny (Perawat). Bripka Ahmad Syaeful Bahri (PS Kasium Polsek Lenteng) dengan Siti Hatija (Wiraswasta).
Briptu Dani Sudarhadi (Banit SPKT I Polsek Sapudi) dengan Nurrachmawati Primandari (Karyawan swasta). Briptu Edy Kurniawan (Banit Patroli Sat Polair) dengan Dhelvyana Phusandy Putri
Briptu Ahmad Farid Wajdy (Bamin Urkes Bagsumda) dengan Erlin Eva Susantin.(Hartono)