Ini Yang Perlu Anda Tahu Dalam Revisi UU ITE

Avatar of PortalMadura.Com
Ini Yang Perlu Anda Tahu Dalam Revisi UU ITE
ist

PortalMadura.Com – Revisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE, yang akan mulai berlaku pada Senin (28/11/2016), masih mengundang kontroversi terutama pasal pencemaran nama baik.

Juru bicara Kementerian Komunikasi dan Informasi, Noor Iza, menegaskan bahwa bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dan perlakuan yang adil bagi para pengguna internet.

Salah satu revisi adalah mengatur pasal pencemaran nama baik menjadi delik aduan, yang berarti hanya bisa diproses secara hukum jika dilaporkan oleh korban atau sesorang yang merasa menjadi sasaran.

“Misalnya ada seseorang mau mengadukan bisa saja. Kan seseorang bebas mengadukan tinggal nanti apakah dalam penyidikan memang mention atau status tersebut memang betul mengarah ke orang tadi nanti dibuktikan di dalam pengadilan.

” KUHP kan jelas. Pencemaran nama baik harus jelas kepada siapa, nanti bukti-bukti akan dibuktikan di pengadilan,” tambah Noor Iza.(bbcindonesia.com)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.