Inilah Hukum Mencukur Alis Bagi Wanita Muslim

Avatar of PortalMadura.Com
Inilah Hukum Mencukur Alis Bagi Wanita Muslim
ilustrasi

PortalMadura.Com – Aktivitas berdandan ataupun berhias memang tidak dilarang oleh  ajaran Islam selama meniatkannya karena Allah bukan untuk menyombongkan diri. Namun bagi wanita muslimah, tampil cantik dan menarik sebenarnya hanya dianjurkan saat ia berada di hadapan suaminya.

Sebagaimana sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dari Abdullah Bin Mas'ud r,a: “Tidak akan masuk surga seseorang yang di dalam hatinya terdapat kesombongannya sebesar debu.” Ada seseorang yang bertanya “bagaimana dengan seseorang yang suka memakai baju dan sandal yang bagus?” beliau menjawab “Sesungguhnya Allah itu indah dan menyukai keindahan, sombong adalah menolak kebenaran dan meremehkan orang lain,” (Hadits Riwayat Muslim).

Dari hadis di atas, Allah mencintai hamba-Nya yang berpenampilan bagus dan memperbagus diri. Namun tentunya dengan niat yang baik dan jangan sampai terdapat rasa sombong di sana.

Lantas, bolehkah seorang muslimah untuk menambah kecantikan atau mencabutinya agar tertata rapi dan menarik?.

Sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim melalui Ibnu Mas'ud r,a: “Semoga Allah melaknat wanita-wanita yang mentato dirinya atau meminta ditatokan, yang mencukur bulu alisnya atau meminta dicukurkan, yang mengikir giginya supaya kelihatan indah dan mengubah ciptaan Allah. Kemudian, beliau berkata mengapa aku tidak melaknat orang-orang yang telah dilaknat oleh Rasulullah dalam kitabullah, firman Allah: “Apa yang diberikan Rasulullah kepadamu, maka terimalah. Dan apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah amat keras hukumannya” (QS. Al-Hasyr:7).

Merubah ciptaan Allah, baik itu mencabut bulu alis, menambahkan bulu mata, menyambung rambut, operasi plastik, dan menggambar tato di tubuh adalah diharamkan. Sekalipun tujuannya untuk mempercantik diri dan membahagiakan suami.

Apabila dalam acara-acara tertentu, misalnya jika Anda menikah, dan tukang rias akan mencukur bulu alis Anda, maka Anda berhak untuk menolak. Karena orang yang mencoba maupun yang dicukur pula alisnya, dilaknat oleh Allah.

Tampil lah lebih percaya diri dengan apa adanya diri Anda tanpa menambah atau mengurangi. Karena, azab Allah lebih pedih dibandingkan dengan “Tidak tampil cantik dan menarik sekalipun”.

Di akhirat kelak, manusia akan dibangkitkan dengan rupa rupa yang berbeda-beda sesuai dengan perbuatannya. Jadi, jika Anda mempertahankan aqidah, bukan tidak mungkin Anda akan tampil sangat cantik di akhirat kelak. Namun, apabila Anda mementingkan urusan dunia dengan bermaksiat kepada Allah, maka bisa jadi di akhirat Anda akan tampil dengan wajah yang buruk.

Wallahu a'lam. (hijabnesia.com/Salimah)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.