Inilah Wasiat Pangeran Natakusuma Soal Masjid Jamik Keraton Sumenep

Avatar of PortalMadura.Com
Masjid Jamik Keraton Sumenep
dok. Masjid Jamik Keraton Sumenep

PortalMadura.Com, – Pendiri Masjid Jamik Keraton Sumenep, Madura, Jawa Timur Pangeran Notokusuma I (Panembahan Sumolo) memberikan wasiat soal masjid yang mulai dibangun sejak tahun 1198 H atau 1779 Masehi dan selesai pada tahun 1206 H atau 1787 M.

Isi wasiat yang harus dipatuhi :

“Masjid ini adalah Baitullah, berwasiat Pangeran Natakusuma penguasa di negeri/keraton Sumenep. Sesungguhnya wasiatku kepada orang yang memerintah (selaku penguasa) dan menegakkan kebaikan. Jika terdapat Masjid ini sesudahku (keadaan) aib, maka perbaiki. Karena sesungguhnya Masjid ini wakaf, tidak boleh diwariskan, dan tidak boleh dijual, dan tidak boleh dirusak.” (dihimpun dari berbagai sumber/htn).

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.