Hukum  

Inspektorat Belum Terima Laporan PNS Terlibat Narkotika

Avatar of PortalMadura.com

SUMENEP (PortalMadura) – Inspektorat Sumenep, Madura, Jawa Timur hingga saat ini belum menerima laporan dari Dinas Pendidikan (Disdik) setempat sehubungan dengan dugaan keterlibatan oknum PNS dalam kasus sabu-sabu.

Pegawai negeri sipil (PNS) yang sedang menjalani proses hukum dalam kasus ini yakni PNS UPT Pendidikan Talango (Kepulauan Poterran) berinisial ABD, warga Kalianget, Sumenep.

“Sampai sekarang kami belum menerima laporan dari Disdik soal PNS di UPT Pendidikaan Talango yang tersangkut kasus hukum masalah narkoba,” tegas Didik Untung Samsidi, Kepala Inspektorat Sumenep, Jum’at (17/01/14).

Untuk itu, pihaknya belum bisa bertindak apa-apa sebelum ada laporan dari instansi yang bersangkutan, apalagi sampai memberikan sanksi.

“Jadi kami belum bisa bertindak, kami tetap menunggu laporan dari Disdik dulu,” ujarnya.

Meski belum menerima laporan dari Disdik, pihaknya juga ikut memantau proses hukum yang dilakukan Polres Sumenep.

“Kami hanya bisa memantau saja proses hukum yang dilakukan polres Sumenep,” tandasnya.(arif/htn)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.