Jangan Pakai Motor Seperti Ini Biar Tidak Ditangkap Polisi Sumenep

Avatar of PortalMadura.Com
Jangan Pakai Motor Seperti Ini Biar Tidak Ditangkap Polisi Sumenep
Ilustrasi

PortalMadura.Com, , Madura, Jawa Timur, mengamankan, inisial DE (28), warga Dusun Perigi Timur, Desa Gadu Barat, Kecamatan Ganding, Sumenep.

Tersangka diringkus polisi gara-gara diduga membeli, memiliki, dan menyimpan motor warna hitam tanpa nomor polisi.

“Tersangka diamankan di rumahnya tanpa perlawanan beserta barang bukti satu unit sepeda motor,” kata Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Hasanudin, Jumat (27/1/2017).

Saat dilakukan pemeriksaan, tersangka tidak dapat menunjukkan surat-surat kelengkapan kendaraan bermotor (kepemilikan motor).

“Terungkapnya kasus ini berawal dari informasi warga. Setelah dilakukan penyelidikan benar adanya,” terangnya.

Dengan kepemilikan motor yang tidak disertai bukti otentik, maka tersangka dijerat pasal penadah motor yang diduga hasil kejahatan.

Penyidik menerapkan pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman kurungan maksimal 4 tahun. (Hartono)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.