PortalMadura.Com, Pamekasan – Menjelang perayaan natal dan tahun baru, Kepolisian Resort (Polres) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, memusnahkan puluhan knalpot brong, Kamis (22/12/2016).
Puluhan knalpot yang tidak sesuai standart itu merupakan hasil razia polisi yang dilakukan sejak tanggal 18 Desember 2016. Pemusnahan knalpot tersebut dilakukan dengan cara digergaji.
“Knalpot yang tidak sesuai spesifikasi pasti kami tindak, sebab ini demi ketertiban umum saat perayaan natal dan tahun baru,” tegas Kasatlantas Polres Pamekasan, AKP Sumaryanto.
Sumaryanto menambahkan, penindakan sepeda motor berknalpot brong itu merupakan tindak lanjut surat edaran dari Polda Jawa Timur. Pasalnya, adanya knalpot brong dapat mengganggu ketertiban umum saat perayaan natal dan malam pergantian tahun. Bahkan, berpotensi maraknya balap liar dan kemacetan lalu lintas.
“Bagi masyarakat yang sepedanya diamankan bisa mengambil kesini dengan cara mengganti dengan knalpot standart. Pastinya harus menunjukkan STNK,” pungkasnya. (Marzukiy/Putri)