Jelang Pilpres, Dewan Pers Ingatkan Independensi Jurnalis

Avatar of PortalMadura.com

Jember – Wakil Ketua Bidang Pengaduan Imam Wahyudi mengingatkan kepada pemilik media dan jurnalis untuk menjaga independensi dalam pemberitaan menjelang Pemilu Presiden yang digelar Juli 2014.

“Kalau ada jurnalis yang terlibat politik praktis dalam pilpres, sebaiknya mereka mengundurkan diri sebagai jurnalis,” kata Imam dalam diskusi bertema Independensi Media dalam Pilpres 2014 di Hotel Panorama Kabupaten Jember, Jawa Timur, Rabu (14/5) malam.

Menurut dia, pihaknya sudah mengeluarkan surat edaran terkait independensi jurnalis tersebut, karena selama ini banyaknya jurnalis yang terlibat politik praktis seperti menjadi calon legislator dan tim sukses partai politik atau calon presiden, namun mereka masih menjalankan profesinya sebagai jurnalis.

“Dalam surat edaran itu tertulis bahwa jurnalis yang terlibat aktif dalam politik praktis saat pilpres bisa mengajukan pengunduran diri secara berkala atau dalam waktu tertentu, namun yang bersangkutan juga bisa mengundurkan diri secara permanen,” tuturnya.

Kendati demikian, lanjut dia, Dewan Pers tidak bisa memberikan sanksi khusus kepada jurnalis atau perusahaan media yang melakukan pelanggaran dengan terlibat politik praktis, namun sanksi etik akan diberikan kepada mereka.

“Kami tidak bisa memberikan sanksi tegas seperti yang dilakukan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), namun sanksi yang kami berikan adalah sanksi etik yang berfungsi sebagai rambu-rambu bagi jurnalis dan perusahaan media untuk menjaga independensi, kebebasan pers, dan kode etik jurnalistik,” paparnya.

Menurut dia, perusahaan media atau pemilik media juga tidak boleh melakukan intervensi terhadap kebijakan pemberitaan di ruang redaksi karena hal itu melanggar kode etik jurnalistik, standar perlindungan profesi jurnalis, dan berpotensi melanggar undang-undang.

“Kita semua tahu bahwa sejumlah pemilik media di Indonesia menjadi tokoh politik yang akan maju atau memenangkan salah satu calon pada saat pilpres nanti, sehingga hal tersebut akan memengaruhi independensi media dalam menyiarkan beritanya,” katanya.

Dewan Pers juga sudah mengingatkan kepada jurnalis di media yang pemiliknya terlibat aktif dalam politik untuk tetap menjunjung kode etik jurnalistik dan memberikan pengabdian terbaik kepada publik, sehingga independensi jurnalis menjadi satu prinsip yang harus ditegakkan.

“Kami juga membentuk tim khusus dengan KPI untuk menangani setiap pelanggaran yang terjadi selama tahun politik 2014, namun sejauh ini tidak ada satupun jurnalis yang mengadukan kepada Dewan Pers terkait dengan intervensi yang dilakukan pemilik media kepada jurnalisnya,” ujarnya.(deliknews/htn)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.