PortalMadura.Com, Bangkalan – Kepala Desa Perreng, Kecamatan, Burneh, Bangkalan, Madura, Jawa Timur, Ahmad Fausi, masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) polres setempat, dalam kasus dugaan penganiayaan.
Kabag Humas Polres Bangkalan, AKP Bidaradin, menjelaskan, penetapan DPO kepeda tersangka lantaran tidak mengindahkan panggilan penyidik.
Bahkan kepala desa (kades) yang baru dilantik itu, sudah dua kali kabur dalam penjemputan paksa pada tanggal 24 dan 25 Januari 2017.
“Ini dilakukan karena melalaikan panggilan dan menghindar dari penjemputan paksa,” terang dia, Selasa (31/1/2017).
Penetapan Ahmad Fausi sebagai DPO tersebut ditanda tangani langsung oleh Kasatreskrim Polres Bangkalan, Anton Widodo. SH, dengan Nomor Polisi DPO/03/I/2017/Satreskrim tanggal 25 Januari 2017.
Baca: Libatkan Brimob, Polisi Bangkalan Gerebek Rumah Kades Perreng
“Yang bersangkutan akan tetap kami cari untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” pungkasnya.(Hamid/har)