PortalMadura.Com, Pamekasan – Kejaksaan Negeri (Kejari Pamekasan, Madura, Jawa Timur berjanji akan menindak tegas anggotanya yang terlibat dalam penyalahgunaan dana desa. Sebab, pengawasan pelaksanaan dana desa akan melibatkan persobil korp Adhyaksa.
Kepala Kejari (Kajari) Pamekasan, Toto Sucasto mengatakan, siapa yang terlibat dalam pengawasan realisasi dana desa tidak perlu takut, selama pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Apabila ada oknum kejaksaan yang bermain, ya laporkan saja kepada pihak kejaksaan. Yang jelas, kami akan berikan sanksi sesuai hasil pemeriksaan” janjinya, Selasa (1/9/2015).
Sanksi yang akan dijatuhkan kepada anggotanya tersebut dapat berupa pelanggaran pidana berdasarkan pemeriksaan dan keterangan sejumlah saksi sesuai dengan kaidah hukum yang berlaku.
“Tidak ada istilahnya orang yang kebal hukum, tapi selama pelaksanaannya tidak menyimpang aturan yang jelas tidak masalah,” tutup dia. (Marzukiy/choir)